Senin, 30 Mei 2022

Mengenal Makna Logo Tut Wuri Handayani

Tut Wuri Handayani dijadikan sebagai lambang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia sebagai penghargaan atas jasa Ki Hajar Dewantara dalam perjuangannya di bidang pendidikan Indonesia.


Selain logo dalam bentuk gambar, logo tut wuri handayani juga memiliki arti tersendiri. Dilansir dari Instagram Kemendikbud Ristek, Sabtu, 8 Januari 2022.

Sabtu, 28 Mei 2022

Persesjen Kemdikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022


Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022. Tentunya peraturan ini sebagai pedoman dalam penulisan blangko ijazah untuksemua jenjang mulai dari SD/SDLB;SMP/SMPLB,SMA/ SMALB,SMK;SPK; dan Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan.

Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan "IASP" SD/MI Tahun 2020

 

Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan SD/MI yang saat ini dikenal dengan istilah IASP 2020 adalah instrumen perubahan yang ditandai adanya pergeseran paradigma dalam penilaian akreditasi sekolah/madrasah dari compliance ke performance (rules to exprinciples). Dalam IASP 2020, komponen compliance adalah hal-hal yang berkaitan dengan review pemenuhan administrasi melalui pencarian data dalam dapodik dan/atau sumber lain. Sedangkan komponen performance adalah hal-hal yang terkait kinerja satuan pendidikan (melalui pengamatan langsung ke sekolah/madrasah).

Profil Pelajar Pancasila


Profil Pelajar Pancasila sesuai Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024: 

Senin, 02 Mei 2022

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2022

Tahun ini kita akan memperingati Hari kebangkitan ke-114 yang jatuh pada tanggal 20 Mei 2022. Pada masanya, Dr Sutomo beserta para pelajar STOVIA mendirikan perhimpunan Budi Utomo untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dari bangsa - bangsa lain. Kita pun harus memiliki semangat juang yang sama untuk membebaskan diri dari pandemi yang diakibatkan Covid-19.
Kita harus mendukung pemerintah Indonesia agar mampu beradaptasi dengan cepat dan melewati masa-masa krisis. Jangan biarkan keadaan membelenggu kita dalam masa-masa sulit. Kita tidak akan pernah bergerak dan berubah bila hanya saling menunjuk. “Ayo Bangkit Bersama” agar Indonesia kembali jaya, semangat ini lah yang akan kita bawa pada 114 Tahun Hari Kebangkitan.

Minggu, 20 Maret 2022

Time Schedule Semester Genap SD Se Kabuapten Bojonegoro Tahun Pelajaran 2021/2022


Time Schedule Semester Genap SD Se Kabuapten Bojonegoro Tahun Pelajaran 2021/2022
(unduh dalam bentuk excel)


NO

KEGIATAN

TANGGAL

PENANGGUNGJAWAB

1

Rapat persiapan Awal semester Genap

02 Januari 2022

Satuan Pendidikan

2

Awal Semester Genap

03 Januari 2022

-

3

Bedah Permendikbud No 1 Tahun 2021 dan Surat Edaran Mendikbud No 1 Tahun 2021


Dinas Pendidikan

4

Sosialisasi Ujian Sekolah


Dinas Pendidikan

5

Pendataan Calon peserta Ujian

8 Maret - 12 Maret 2022

Satuan Pendidikan

Selasa, 22 Februari 2022

Kepmendikbud Ristek Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran


KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 56/M/2022

TENTANG

PEDOMAN PENERAPAN KURIKULUM DALAM RANGKA PEMULIHAN PEMBELAJARAN

 

MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI, 


Menimbang

:

a.

bahwa implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus;

Jumat, 18 Februari 2022

Permendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah


Permendikbudristek
Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah 

Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:

1.    Standar Isi adalah kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

2.    Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

3.    Jenjang Pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan Peserta Didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

Rabu, 16 Februari 2022

Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah


BAB I
KETENTUAN UMUM 

Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:

  1. Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan.
  2. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
  3. Jenjang Pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan Peserta Didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
  4. Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
  5. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Rabu, 09 Februari 2022

Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Membuka Pendaftaran Calon Kepala SD dan SMP pada Lembaga Negeri tahun 2022

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro nomor: 800/228/412.201/2022, tertanggal 7 Februari 2022, yang ditujukan kepada kepala SMP Negeri dan Kepala SD Negeri se Kabupaten Bojonegoro. Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Membuka Pendaftaran Calon Kepala SD dan SMP pada Lembaga Negeri tahun 2022. 

Berikut isi surat dan ketentuan pendaftaran Calon Kepala SD dan SMP pada Lembaga Negeri tahun 2022.