E-ijazah atau ijazah elektronik adalah dokumen digital yang membuktikan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, serupa dengan ijazah fisik. E-ijazah ini diterbitkan secararesmi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) sebagai bagian dari transformasi digital dalam dunia pendidikan, menggantikan ijazah fisik yang dicetak.
Proses e-ijazah di SD Negeri Ngambon I, sudah pada proses unduh ijazah dalam bentuk file pdf, tinggal proses cetak, tetapi karena ada lampiran transkrip nilai maka perlu penyesuaian antara ijazah dengan transkrip. proses ini OPS dan guru kelas VI menemukan beberapa hal yang perlu dikomunikasikan. Tentang kop, letak foto, font, tanggal, nomor transkrip, dan sebaginya.







