E-ijazah atau ijazah elektronik adalah dokumen digital yang membuktikan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, serupa dengan ijazah fisik. E-ijazah ini diterbitkan secararesmi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) sebagai bagian dari transformasi digital dalam dunia pendidikan, menggantikan ijazah fisik yang dicetak.
Proses e-ijazah di SD Negeri Ngambon I, sudah pada proses unduh ijazah dalam bentuk file pdf, tinggal proses cetak, tetapi karena ada lampiran transkrip nilai maka perlu penyesuaian antara ijazah dengan transkrip. proses ini OPS dan guru kelas VI menemukan beberapa hal yang perlu dikomunikasikan. Tentang kop, letak foto, font, tanggal, nomor transkrip, dan sebaginya.
Berdasarkan beberapa temuan dan keluhan teman-teman OPS dan guru kelas VI, maka diperlukan pertemuan sebagai koordinasi dan konfirmasi. Pertemuan dilaksanakan tanggal 7 Juli 2025.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang terkait form transkrip beserta cetak ijazah dan transkrip.
Maksut Ijazah E bagus. Walau mestinya belum siap perangkat2 nya. Misal tanda tangan KS masih basah. Masih ada lagi beberapa hal2 yang masih belum sempurna.
BalasHapusLayout, penulisan2nya dan mungkin yang teringat hanya ijazah lembar pertama, karna lembar kedua yang merupakan transkrip belum inklud dlm aplikasi Ijazahnya. Wajar jika fon juga beda.
Semoga kedepan makin baik, jelas pasti shg yg di bawah TDK kebingungan.
Semangat untuk OPS dan KKG Kecamatan Ngambon...
BalasHapus