Selasa, 20 Oktober 2026

SD NEGERI NGAMBON I MENATA DIRI MENJADI SEKOLAH ADIWIYATA

Sekolah Adiwiyata SD adalah program pendidikan lingkungan hidup di Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk membentuk sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.

SD Negeri Ngambon I juga ikut berbenah diri untuk menjadi sekolah adiwiyata. Tanggal 15 Oktober tahun 2026, sekolah kami kedatangan Tin verifikasi dan validasi lapangan yang terdiri dari Dinas Pendidikan Bojonegoro dan Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro.


Pesan dan kesan yang disampaikan oleh Tim Vervalap Adiwiyata Tingkat Kab. Bojonegoro diantaranya adalah:

  1. Perlunya pembentukan Polisi Lingkungan yang bertugas mengontrol dan mengingatkan temannya.
  2. Pengolahan sampah organik untuk kompos dapat dilakukan di biopori besar yang sudah disiapkan. Hal ini bertujuan agar nutrisi dapat diserap oleh tanaman sekitar penghasil sampah organik.
  3. Pot jangan diletakkan di dalam taman karena kurang berfungsi. Tanaman dalam taman langsung ditanam tanpa pot bungan. Hal ini sesuai arahan Tim Provinsi Jatim.
Beberapa pesan dan kesan dari Bapak Pengawas "Sutriso, M.Pd." sebagai berikut:

  1. Adiwiyata merupakan kegiatan memperlakukan lingkungan dengan baik, dalam bahasa agama disebut "Ukhuwah Kholqiyah".
  2. Agar perlakuan terhadap lingkungan dengan baik menjadi kebiasaan, dapat dilakukan dengan saat ada pelanggaran tentang perlakuan lingkungan misalnya "buang sampah sembarangan", jadikan peristiwa tersebut menjadi peristiwa besar dan penting untuk menjadi perhatian bersama.
  3. Tiap jam bunyikan suara peringatan buah sampah pada tempatnya.

Prinsip Dasar
  • Edukatif: Mengintegrasikan nilai-nilai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ke dalam proses pembelajaran.
  • Partisipatif: Melibatkan seluruh warga sekolah (kepala sekolah, guru, siswa, hingga staf) dalam setiap kegiatan.
  • Berkelanjutan: Dilakukan secara terus-menerus dan terencana.

6 Aspek Perilaku Ramah Lingkungan
  • Menjaga kebersihan, fungsi sanitasi, dan drainase sekolah.
  • Mengelola sampah melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta pembuatan kompos.
  • Menanam dan merawat pohon atau tanaman (termasuk taman toga dan hutan sekolah).
  • Menghemat penggunaan air.
  • Melestarikan dan menghemat energi (listrik).
  • Menciptakan inovasi penerapan perilaku ramah lingkungan hidup.
Tingkatan Penghargaan Adiwiyata
  • Adiwiyata Kabupaten/Kota
  • Adiwiyata Provinsi
  • Adiwiyata Nasional
  • Adiwiyata Mandir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar